YOGYA (KRjogja.com) - Tidak kurang dari 7 SMK yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia dicabut statusnya karena dinilai belum mampu memenuhi syarat. Jumlah tersebut merupakan hasil evaluasi pada 6 bulan terakhir terhadap pelaksanaan RSBI. Pencabutan ini menambah jumlah sekolah RSBI/SBI yang sebelumnya telah dicabut statusnya.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Prof. Suyanto, Ph.D mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan analisa hasil evaluasi RSBI dan SBI yang diakui belum selesai.
"Kita akan bergerak menurut hasil evaluasi yang menyeluruh. Dari total 1.100 RSBI tingkat SD hingga SMK/SMA di Indonesia yang kita evaluasi prosesnya, sudah ada yang kita tinggalkan untuk tidak masuk dalam program ini lagi, sebelum mereka mau berbenah. Seperti dalam hal penguasaan teknologi, sister school, management dan lainnya. Dan tidak kurang dari 7 RSBI terutama SMK sudah kita eliminasi," ujarnya ketika ditemui di komplek Kepatihan, Senin (20/9).
Ia menuturkan, ketujuh SMK yang diberhentikan untuk mengikuti program RSBI tersebut harus berbenah dan melakukan perbaikan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Kebanyakan, sekolah yang dieliminasi tersebut tidak bisa memenuhi standar sumber daya manusia sebagai prasyarat standar RSBI seperti jenjang pendidikan guru yang belum S2, penguasaan bahasa Inggris yang kurang, dan penyediaan teknologi yang masih terbatas.
"Kalau memang tidak bisa memenuhi persyaratan, ya akan kita stop. Lalu diperbaiki, diberikan pelatihan dari segi management dan nanti jika sudah berbenah akan diikutkan lagi. Ini kita lakukan tiap 6 bulan sekali. Nantinya mereka juga akan mendapatkan subsidi sekitar Rp300-Rp500 juta untuk pengembangan RSBI," tuturnya.
Dari hasil kajian sementara pelaksanaan RSBI, pihaknya mengaku akan lebih selektif dalam mengikutkan sekolah pada program RSBI. Kemendiknas ingin melihat RSBI tak hanya dari aspek governance tetapi juga sumber daya manusia, akuntabilitas, dan capaian akademik.
"Kedepan kami akan sangat selektif. Saya sendiri tidak berharap RSBI bisa jadi SBI karena syaratnya sangat sulit. Yakni untuk SD 10 persen guru harus S2/S3, SMP 20 persen, serta SMA/SMK 30 persen. Ini juga membutuhkan proses terutama untuk memenuhi basis teknologi, managemen pembelajaran, bagaimana guru harus mampu mengajarkan mata pelajaran dalam bahasa asing dan lainnya," imbuhnya.
0 Response to "7 SMK RSBI Kembali Dicabut Statusnya"
Posting Komentar